Sejarah Pendidikan Islam pada Masa
Rasulullah Saw - Perkembangan dunia pendidikan
yang sekarang kita rasakan, merupakan hasil dari proses perkembangan pendidikan
yang terjadi di masa lampau. Dimana sejarah pendidikan sudah ada sejak Islam
diturunkan oleh Allah di muka bumi ini, yakni sejak nabi Adam As diutus oleh
Allah untuk menjadi khalifah yang pertama di dunia. Proses atau pendidikan pada
masa Rasulullah tepatnya adalah ketika beliau diutus Allah menjadi Nabi
sekaligus Rasul yaitu untuk mengemban risalah Islam. Pendidikan yang ada pada
masa Rasulullah tidaklah jauh berbeda dengan pendidikan yang ada pada masa
sekarang. Dimana Nabi Muhammad Saw dalam menyebarkan Islam sudah dapat
menggunakan metode-metode yang sesuai dengan perkembangan masa itu. Sehingga
apa yang menjadi tujuan dari setiap pendidikannya tersebut terlaksana dengan
prestasi yang memuaskan. Namun, sarana pendidikan yang ada pada masa Rasulullah
sangatlah jauh berbeda dengan sarana dan prasarana pendidikan modern sekarang
ini. Dimana pada waktu itu belum ada apa yang kita katakana gedung sekolah,
serta sarana penunjang lainnya seperti apa yang ada pada masa sekarang, tetapi
tujuan pendidikan justru lebih berhasil ketika masa Nabi Saw dibandingkan
dengan keberhasilan pendidikan yang diharapkan pada masa sekarang. Keberhasilan
pendidikan yang diterapkan oleh Rasulullah Saw bukan saja dirasakan oleh
masyarakat Makkah dan Madinah, namun sudah menyebar hampir di seluruh jazirah
arab.
Senin, 08 Juni 2015
PENGERTIAN SHODAQOH
Shodaqoh
asal kata bahasa Arab shadaqoh yang berarti suatu pemberian yang diberikan oleh
seorang muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi
oleh waktu dan jumlah tertentu. Juga berarti suatu pemberian yang diberikan
oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharap ridho Allah SWT dan pahala
semata. Shadaqoh berasal dari kata shadaqa yang berarti benar. Makna shodaqoh
secara bahasa adalah membenarkan sesuatu(5).
Shadaqoh menurut bahasa adalah sesuatu yang diberikan dengan tujuan
mendekatkan diri pada Allah SWT. Menurut Syara', shadaqoh adalah memberi
kepemilikan pada seseorang pada waktu hidup dengan tanpa imbalan sesuatu dari
yang diberi serta ada tujuan taqorrub pada Allah SWT. Shodaqoh juga diartikan
memberikan sesuatu yang berguna bagi orang lain yang memerlukan bantuan
(fakir-miskin) dengan tujuan untuk mendapat pahala(6).
Perngertian shadaqoh sama dengan perngertian infak. Hanya saja, jika infak
berkaitan dengan materi, sedekah memiliki arti lebih luas, menyangkut juga hal
yang non-materi. Misalnya amal kebaikan yang dilakukan seorang Muslim juga
termasuk shodaqoh (7).
PUASA WAJIB
1. PENGERTIAN PUASA WAJIB
Menurut bahasa, puasa
atau shaum artinya menahan sesuatu, sedangkan menurut istilah, puasa adalah
menahan makan dan minum serta hal-hal yang membatalkan puasa sesuai dengan
ketentuan syara’. Puasa wajib adalah puasa-puasa yang wajib dikerjakan menurut
syara’. Adapun puasa yang hukumnya wajib adalah puasa ramadan, puasa nazar, dan
puasa kifarat.
Puasa dikerjakan pada waktu siang hari, dengan menahan diri dari makan dan minum serta segala sesuatu yang membatalkannya. Berpuasa dikerjakan mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Hal yang harus diperhatikan selain menahan dari makan dan minum, juga harus mengendalikan diri dari hawa nafsu.
Puasa dikerjakan pada waktu siang hari, dengan menahan diri dari makan dan minum serta segala sesuatu yang membatalkannya. Berpuasa dikerjakan mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Hal yang harus diperhatikan selain menahan dari makan dan minum, juga harus mengendalikan diri dari hawa nafsu.
Perintah
berpuasa ditetapkan oleh Allah swt. kepada Umat Muhammad saw. dan umat-umat
terdahulu.
Allah swt. berfirman.
يٰآءَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ
لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنلا
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,” (Al-Baqarah [2] : 183).
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,” (Al-Baqarah [2] : 183).
Senin, 26 November 2012
PEMERINTAH
kembali programkan penghijauan hutan-hutan di Indonesia, terutama di daerah
pegunungan yang mengalami kekerigan lahan.
Pulau Jawa misalnya, pulau ini sudah mengalami defisit air 76 juta kiloliter per tahunnya, bukan itu saja Jawa juga merupakan daerah yang hutannya tinggal sedikit, kata Menneg BUMN Sofyan Djalil pada diskusi Masyarakat Agribisnis dan Agroindustri Indonesia, di Jakarta, kemarin.
Ia menjelaskan sekitar 42.000 hektar hutan yang akan dihijaukan di Pulau Jawa, dan untuk mendukung program tersebut Pemerintah akan mengerahkan beberapa BUMN seperti PT PN VIII, Sang Hyang Seri, Pupuk Kujang, PT Perhutani, dan Otorita Jatiluhur guna meyelamatkan daerah aliran sungai Citarum,
Jumat, 23 November 2012
Lestarikan Lingkungan Dengan Penghijauan
ADANYA
berbagai perubahan kondisi dan kualitas lingkungan tentunya akan bisa
berpengaruh buruk terhadap manusia. Beragam bentuk kerusakan lingkungan,
seperti pencemaran udara, pencemaran air, dan menurunnya kualitas lingkungan
akibat bencana alam, banjir, longsor, kebakaran hutan, krisis air bersih. Hal
ini lama kelamaan akan dapat berdampak global pada lingkungan, khususnya bagi
kesehatan masyarakat sendiri.
]]> Manusia memang terkadang tenggelam dalam rangkaian kegiatan yang terlalu berlebihan dan tidak memperhatikan kepentingan lainnya. Kurangnya kesadaran masyarakat dalam menata dan memelihara kelestarian lingkungan, telah mengakibatkan kemerosotan kualitas lingkungan yang begitu parah. Hal ini hendaklah menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dalam menata kembali wilayah Indonesia dari segala bentuk berbagai kerusakan lingkungan, disamping menciptakan dan membangun budaya masyarakat dalam berwawasan lingkungan.
Dalam konteks ini, tidaklah berlebihan jika gerakan ramah lingkungan pun bisa kembali digalakkan melalui pemerintah daerah (pemda) kepada masyarakat secara menyeluruh. Sebab, dalam rangka menjaga dan memelihara kelestarian lingkungan hidup, sangatlah perlu adanya kerja sama yang baik antara Pemerintah dengan masyarakat sendiri. Berbagai bencana alam yang sering melanda sebagian wilayah di negara kita pada dasarnya merupakan akibat kurangnya kesadaran masyarakat dalam menata dan memelihara kelestarian lingkungan.
]]> Manusia memang terkadang tenggelam dalam rangkaian kegiatan yang terlalu berlebihan dan tidak memperhatikan kepentingan lainnya. Kurangnya kesadaran masyarakat dalam menata dan memelihara kelestarian lingkungan, telah mengakibatkan kemerosotan kualitas lingkungan yang begitu parah. Hal ini hendaklah menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dalam menata kembali wilayah Indonesia dari segala bentuk berbagai kerusakan lingkungan, disamping menciptakan dan membangun budaya masyarakat dalam berwawasan lingkungan.
Dalam konteks ini, tidaklah berlebihan jika gerakan ramah lingkungan pun bisa kembali digalakkan melalui pemerintah daerah (pemda) kepada masyarakat secara menyeluruh. Sebab, dalam rangka menjaga dan memelihara kelestarian lingkungan hidup, sangatlah perlu adanya kerja sama yang baik antara Pemerintah dengan masyarakat sendiri. Berbagai bencana alam yang sering melanda sebagian wilayah di negara kita pada dasarnya merupakan akibat kurangnya kesadaran masyarakat dalam menata dan memelihara kelestarian lingkungan.
Penghijauan untuk Menutup Luka Bumi
Rerimbunan akasia dan kayu putih di mulut tambang batubara Airlaya
tampak basah oleh hujan yang baru saja reda. Sulit dibayangkan, bukit yang
menghijau itu dulunya adalah lubang tambang yang lebar dan dalam ibarat luka di
perut Bumi.
Kini, luka itu tak berbekas, tertutup oleh rerimbunan daun pepohonan
akasia dan kayu putih. Perusahaan tambang batubara negara, PT Bukit Asam Tbk,
mereklamasi lahan itu sekitar awal 1990 setelah eksploitasi usai.
Tak jauh dari sana, tambang Airlaya di Tanjung Enim, Kabupaten
Muaraenim, Sumatera Selatan, menyajikan pemandangan yang sangat berbeda. Sebuah
ceruk Bumi yang luas dan dalam menganga dengan luas 3.350,5 hektar dengan
kedalaman hingga 110 meter di bawah permukaan air laut. Demikian besar
dimensinya sehingga berada di dasarnya dengan dikelilingi mesin-mesin tambang,
yang juga berukuran raksasa, menimbulkan perasaan kecil dan tak berdaya.
Di kejauhan terlihat lapisan-lapisan batubara laksana emas hitam yang
belum juga habis ditambang selama 20 tahun, berselang-seling dengan lapisan
tanah coklat kemerahan. Ketebalan setiap lapisan bisa mencapai 8 meter. Eksploitasi
masih akan dilakukan di tambang ini hingga sekitar 10 tahun mendatang.
Seperti inilah kira-kira rupa bukit di kawasan tambang Airlaya PT Bukit
Asam lebih dari 10 tahun silam. Rumput pun akan sulit hidup dalam ceruk tambang
karena lapisan tanah di bawah permukaan sangat miskin unsur hara setelah
lapisan tanah permukaan (top soil) yang kaya hara itu dikuliti.
Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam Tbk Achmad Sudarto mengatakan,
reklamasi bekas tambang dilakukan dengan mengembalikan lapisan tanah permukaan
yang mengandung unsur hara. ”Pada awal penambangan, lapisan atas tanah itu
telah sengaja disimpan untuk ditutupkan lagi ke asalnya,” ucapnya, Senin (9/5).
Pupuk organik berisi mikroorganisme ditambahkan untuk meningkatkan
kesuburan tanah yang bisa jadi kehilangan kesuburan setelah bertahun-tahun
ditambang. Penghijauan bisa disamakan dengan menyembuhkan luka pada Bumi. Tak
bisa disangkal, kegiatan penambangan selalu diikuti kerusakan lingkungan yang masif.
Akan tetapi, reklamasi lahan yang dilakukan PT Bukit Asam membuktikan
bahwa kerusakan lingkungan itu bisa diminimalkan, bahkan mungkin dengan hasil
yang lebih baik. ”Dulunya, kawasan ini adalah lahan yang hanya ditumbuhi
alang-alang, tapi sekarang menjadi kawasan hutan,” katanya.
Bukit kecil di area basecamp PT Bukit Asam itu menjadi bukti bahwa
kegiatan penambangan dapat dilakukan dengan berwawasan lingkungan. Penghijauan
serupa telah dilakukan di beberapa lubang bekas tambang yang dieksplorasi badan
usaha milik negara dengan produksi 12,9 juta ton batubara itu pada tahun 2010.
Kesungguhan PT Bukit Asam dalam mengelola lingkungan pasca-penambangan
menghasilkan penghargaan tingkat nasional Proper Hijau dari Kementerian
Lingkungan Hidup karena dinilai telah berhasil menghutankan kembali lahan-lahan
bekas tambang. Bukit Asam juga mempunyai pusat pembibitan seluas lebih kurang 2
hektar. Pada 2008, BUMN yang mulai beroperasi sejak 1980 itu menerima
sertifikat manajemen lingkungan berstandar internasional ISO 14001:2004.
Biaya tinggi
Selain perencanaan matang, pengelolaan lingkungan pasca-penambangan ini
membutuhkan biaya tinggi. Untuk mendanainya, PT Bukit Asam menyisihkan Rp 4.200
dari setiap ton batubara yang diproduksi. Saat ini dana yang telah terkumpul
mencapai hampir Rp 200 miliar. ”Bukit Asam sudah mencanangkan penambangan
selaras lingkungan sejak sebelum 1990. Saat itu, isu lingkungan sangat kuat,”
kata mantan Direktur Utama PT Bukit Asam Ambyo Mangunwidjaya.
Sebuah rencana besar menutup luka Bumi tengah digarap Bukit Asam.
Lubang-lubang bekas tambang di Tanjung Enim akan disulap menjadi Taman Hutan
Rakyat Enim (Tahura Enim) dengan luas 5.394 hektar, meliputi 3.350,5 hektar
tambang Air Laya dan 2.044,1 hektar di bekas tambang Banko Barat. Rencananya,
Tahura Enim yang terdiri dari bumi perkemahan dan hutan wisata itu akan dapat
dinikmati tahun 2043.
Memang masih lama. Tambang Air Laya yang masih mengandung miliaran ton
batubara baru akan selesai ditambang sekitar 10 tahun ke depan. Lubang tambang
yang diperkirakan akan mencapai kedalaman 200 meter di bawah permukaan air laut
rencananya akan dibiarkan terbuka sebagian untuk membentuk danau buatan.
”Setelah kegiatan penambangan selesai, harapannya daerah ini tetap
terjaga kesuburannya. Hutan yang nantinya tumbuh diharap dapat menjadi pusat
kegiatan wisata. Kami tak ingin meninggalkan kota mati setelah penambangan
selesai,” kata Sudarto.
Penghijauan PT Bukit Asam adalah kisah manis di antara kisah-kisah pahit
mengenai pertambangan batubara. Masih banyak perusahaan penambangan batubara
yang belum peduli pada lingkungan. Mereka menggerus kulit Bumi dan membiarkan
luka terus menganga.
Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel,
selama tahun 2009 terdapat 229 kuasa penambangan (KP) batubara yang dikeluarkan
di seluruh wilayah Sumsel dengan luas mencapai lebih kurang 2,4 juta hektar.
Usaha penambangan batubara memang kian marak sejak otonomi daerah memberi
kewenangan pemerintah daerah menerbitkan KP batubara kepada swasta.
Kebijakan ini, kata Kepala Divisi Pengembangan Sumberdaya Organisasi
Walhi Sumsel Hadi Jatmiko, sangat berbahaya bagi lingkungan. Dampak lingkungan
akibat kegiatan penambangan semakin sulit dikendalikan. Bahkan, beberapa KP
terbit tanpa melalui proses analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang
memadai. ”Sungai Enim telah tercemar, salah satunya karena limbah penambangan
ini. Belum lagi tanah yang tak bisa lagi ditanami,” katanya.
Selama ini, kegiatan pertambangan identik dengan kerusakan lingkungan. Telah
banyak kisah soal kota-kota mati setelah sumber daya alamnya habis ditambang.
Lubang galian ditinggalkan tak terurus dan daya dukung lingkungan yang rusak,
seperti air yang tercemar maupun tanah yang tak subur lagi. Kisah soal
masyarakat lokal yang kian miskin karena kehilangan daya dukung ekonomi setelah
lingkungannya rusak parah ditambang pun tak lagi asing di telinga.
Di satu sisi, penambangan menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
Namun, tanpa pengelolaan lingkungan yang benar, kemilau tambang ini hanya akan
bertahan sesaat. Selebihnya, luka-luka Bumi akan membuat masyarakat semakin
merana. Meski belum sempurna, setidaknya sebuah bukit menghijau di Air Laya
menjadi bukti bahwa harapan penambangan yang lebih baik itu ada.
Sumber: http://regional.kompas.com/read/2011/08/12/04382891/Penghijauan.untuk.Menutup.Luka.Bumi
Langganan:
Postingan (Atom)



