Ibadah
Umroh adalah
serangkaian ibadah yang terdiri dari Ihram, Thawwaf, Sa’i dan memotong rambut
atau tahallul. Diantara hikmah dari ibadah Umroh adalah sebagai penebus dosa
hal ini disebutkan dalam sebuah hadits: Sabda Rosulullah Shallallahu Alaihi wa
Salam, (yang artinya):
“Umroh
ke umroh lainnya adalah penghapus dosa-dosa diantara keduanya dan Haji yang
mabrur tidak mempunyai balasan kecuali surga.” (Hadits riwayat Al-Bukhari)
Ibadah
Umroh termasuk ibadah yang diwajibkan oleh Allah
Ta’ala kepada setiap muslim dengan kriteria tertentu, atau syarat-syarat
wajibnya menunaikan ibadah Umroh.
Syarat Umroh
Umroh
diwajibkan kepada orang muslim yang memenuhi syarat-syarat berikut:
- Muslim. Hanya diwajibkan bagi yang beragama Islam (muslim)
- Berakal. Artinya tidak gila.
- Baligh. Artinya sudah dewasa, Laki-laki ditandai(salah satunya) dengan mimpi basah dan perempuan ditandai dengan menstruasi.
- Mampu. Mampu dalam arti biaya, ada kendaraan yang mengantarkan kesana. Juga keamanan dalam arti keselamatan